Penerimaan
Siswa Baru kini tak identik lagi dengan perpeloncoan. Mulai tahun 2016, masa
orientasi siswa atau yang lebih dikenal dengan MOS dilaksanakan dengan format
baru. Adalah pak menteri pendidikan yang paling berambisi menerapkan pola baru
MOS di setiap sekolah mengawali tahun ajaran baru.
Kata Pak Anis, Bila masih ada sekolah melakukan perpeloncoan sepanjang Masa Orientasi Siswa (MOS) bagi peserta didik baru, pihaknya akan memecat kepala sekolah bersangkutan.
"Jadi, segala macam perpeloncoan dilarang,"
Kata Anis saat ditemui di sela acara buka puasa bersama di rumah dinas Menteri
Sekretaris Negara Pratikno, Ahad, 19 Juni 2016.
Sejalan dengan konsep revolusi mental, bagi sebagian
besar pengamat pendidikan menilai format ini paling tepat dan sangat efektif
untuk segera diterpakan.
Anis pun meminta kata “ospek” dihapus dan diganti
dengan pengenalan lingkungan sekolah. Kegiatan itu, kata dia, juga harus
dilakukan oleh guru, bukan siswa senior lagi. "Kita revolusi mental, harus
berubah," ucap dia. "Siapa pun yang melakukan perpeloncoan harus
dihukum."
Anis mengatakan, dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun
2016 disebutkan bahwa segala bentuk perpeloncoan tidak dibenarkan. Hal-hal yang
dilarang di antaranya adalah menggunakan tas karung, tas belanja batik, kaus
kaki tidak wajar, dan hal-hal yang tidak biasa.
Semoga hal ini bisa membawa masa depan pendidikan Indonesia makin maju dan bermartabat.
0 komentar:
Post a Comment