Aplikasi Dapodik versi 2016 yang dirilis perdana tanggal 30 Juli 2016 |
Tak lama berselang
setelah Pra-Rilis, Aplikasi Dapodik Versi 2016 akhirnya berhasil dirilis ke
publik untuk siap digunakan oleh seluruh sekolah yang tergabung dalam satuan
pendidikan baik SD, SMP, SMA, maupun SMK dan SLB.
Berbeda dengan pendahulunya, Aplikasi ini
merupakan aplikasi terpadu yang dapat digunakan oleh lima jenjang sekolah
sekaligus.
Aplikasi Dapodik Versi
2016 disajikan dengan tranformasi tampilan baru yang lebih berwarna dari tampilan
Aplikasi sebelumnya. Menu Aplikasi yang sebelumnya terletak di atas kini
disajikan di sisi kiri aplikasi serta jika diperlukan menu ini dapat
disembunyikan. Sekolah juga dapat menampilkan foto sekolah dan operator sekolah
melalui pengaturan menu profil pengguna
Pendataan dengan
aplikasi Dapodik Versi 2016 ini wajib dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan
di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Aplikasi Dapodik
Versi 2016 digunakan untuk mendata 4 (empat) entitas data pokok pendidikan,
yaitu:
1.
Data Satuan
pendidikan,
2.
Pendidik dan Tenaga
Kependidikan,
3.
Peserta Didik,
serta
4.
Substansi
Pendidikan.
Pola input data masih
sama persis dengan generasi sebelumnya, akan tetapi dalam proses validasi
dibuat lebih ketat dari biasanya, terutama terkait validasi PTK. Apalagi dalam
Aplikasi terbaru ini, menu tambahan PTK tidak bisa diakses lagi oleh pihak
sekolah.
Ini berarti setiap ada penambahan PTK, sekolah tidak berhak
menambahkan langsung dalam aplikasi Dapodik sekolah, tetapi harus melalui dinas
pendidikan kabupaten/kota setempat.
Lebih jelasnya tentang
hal ini dapat dilahat dalam Buku panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik versi 2016
(rev.30 Juli 2016) yang bisa diunduh pada tautan dibawah. Sistem pengiriman
masih tetap melalui metode sinkronisasi
Dengan diluncurkannya Aplikasi
Dapodik Versi 2016, maka diharapkan tanggung jawab dan peran masing-masing
stakeholder sekolah. Mulai dari peran kepala sekolah sampai pada kinerja
operator sekolah. Tentu yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah
kepala sekolah, terutama peran dalam pembagian tugas mengajar guru di setiap
rombongan belajar (Rombel).
Demikian juga PTK
terutama guru harus benar-benar menjamin kebenaran data yang akan diinput. Wali
kelas pun harus tahu persis berapa anak asuh yang sebenarnya terdaftar pada rombelnya
masing-masing.
Berikut ini merupakan
daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2016:
- [Pembaruan] Pembaruan tampilan antarmuka pengguna
- [Pembaruan] Fungsi ganti gambar profil pengguna
- [Pembaruan] Penambahan menu Sekolah Aman pada data rinci sekolah
- [Pembaruan] Penambahan kolom isian pada sanitasi di data rinci sekolah
- [Pembaruan] Penambahan kolom Aktivitas Peserta didik pada tabel MoU Kerjasama untuk SMK pada data rinci sekolah
- [Pembaruan] Penambahan isian nama wajib pajak di form sekolah
- [Pembaruan] Menu dropdown di data rinci sekolah
- [Pembaruan] Penambahan penilaian komponen pada input kondisi
- [Pembaruan] Status tingkat kerusakan
- [Pembaruan] Sidebar data periodik sarana, buku dan alat
- [Pembaruan] Status kolom "vld"
- [Pembaruan] Menu validasi (hanya 1 kali perbaikan)
- [Pembaruan] Kolom ID Bank, Rekening Bank, dan Rekening atas nama
- [Pembaruan] Kolom nama wajib pajak pada PTK
- [Pembaruan] Sidebar daftar tugas tambahan
- [Pembaruan] Menu paging pada tabel PTK
- [Pembaruan] Penambahan kolom penerima KIP pada Peserta Didik
- [Pembaruan] Penambahan kolom nomor KIP pada Peserta Didik
- [Pembaruan] Penambahan kolom nama di KIP pada Peserta Didik
- [Pembaruan] Penambahan kolom nomor KKS pada Peserta Didik
- [Pembaruan] Penambahan kolom nomor registrasi akta lahir pada Peserta Didik
- [Pembaruan] Penambahan kolom alasan menolak KIP pada Peserta Didik
- [Pembaruan] Penambahan kolom NIK ayah, ibu, dan wali pada Peserta Didik
- [Pembaruan] Menu paging pada tabel PD
- [Pembaruan] Pengelompokan validasi berdasarkan tabel sekolah, sarpras, peserta didik, ptk, rombongan belajar, pembelajaran
- [Perbaikan] Mengubah pengaturan bahasa tampilan standar menjadi bahasa Indonesia
- [Perbaikan] Bug tidak bisa simpan pengguna pada tambah pengguna di menu manajemen pengguna
- [Perbaikan] Bug tidak bisa tambah program pengajaran baru untuk SMA
- [Perbaikan] Penonaktifan menu tambah/ubah/hapus di tabel akreditasi sekolah dan tabel blockgrant
- [Perbaikan] Penyeragaman deteksi kepala sekolah di beranda dan validasi
- [Perbaikan] Validasi email dan website pada DuDi
- [Perbaikan] Perubahan nama kolom "keterangan" menjadi "spesifikasi"
- [Perbaikan] Verifikasi format penulisan NPWP
- [Perbaikan] Pengaturan pengisian no SK dan TMT berdasarkan jenis kepegawaian PTK
- [Perbaikan] Perubahan nama kolom dari "NIK" menjadi "NIK/No. Passport untuk WNA" pada formulir PTK
- [Perbaikan] Penguncian data rw. sertifikasi, inpassing non-PNS pada data rinci PTK
- [Perbaikan] Perbaikan nama tab "Buku" menjadi "Buku yang pernah ditulis" pada data rinci PTK
- [Perbaikan] Tambah baru PTK pada aplikasi dinonaktifkan
- [Perbaikan] Penambahan kolom referensi "kembali bersekolah"
- [Perbaikan] Perubahan penamaan kolom dari "Paket Keahlian" menjadi "Program Pengajaran" pada rombongan belajar
- [Perbaikan] Informasi jumlah jam per kelompok matpel pada pembelajaran
- [Perbaikan] Unduh excel validasi per kelompok validasi
Semoga dengan hadirnya Aplikasi
Dapodik Versi 2016 ini adalah solusi permasalahan teknis yang selama ini
dikeluhkan oleh PTK terutama sebagian besar guru penerima tunjangan sertifikasi
di pelosok tanah air.
Aplikasi Dapodik versi 2016 (Installer unduh di sini)
Generate data prefill (unduh di sini)
Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik versi 2016 (unduh di sini)
Surat edaran Dirjen Dikdasmen (unduh di sini)
0 komentar:
Post a Comment